menjawab masalah narkoba melalui islam

Narkoba merupakan zat adiktif yang dapat merusak jasmani dan rohani seseorang. Dalam persepsi islam walaupun tidak di jelaskan secara khusus tetapi secara umum di jelaskan bahwa semua yang merusak jasmani dan rohani adalah khamar dan khamar adalah haram.
Dalam kitab suci al quran di jelaskan dalam surah al maidah bahwa "ketauhilah hai orang beriman bahwa meminum minuman keras/khamar, berjudi, menyembah berhala, dan mengundi nasib dengan panah. Adalah perbuatan keji dan perbuata setan. Maka jauhilah perbuatan tersebut agar kamu mendapat keberuntungan".
Dan remaja adalah masa yang paling rentang terkena penyalahgunaan Narkoba. remaja selalu di identikkan dengan senang senang ada yang mengatakan bahwa masa muda adalah masa untuk bersuka ria mungkin perkataan ini tepat bagi mereka yang tidak memiliki tujuan hidup tetapi sebagai pelajar masa remaja adalah masa untuk mematangkan kemampuan akademik dan mental agar mampu menjadi pembesar bangsa. Dan tanda tanda pemakai narkoba adalah suka berbohong, malas, dan tidak peduli dengan keadaan sekitarnya. dari tanda tanda tersebut dapat di dapat dampak yang di hasilkan yaitu suka mencuri, penjara, dan overdosis atau mati. Sehingga mari bertaubat bagi yang telah menggunakan narkoba karena islam sesungguhnya menyukai orang yang bertaubat. kesimpulnnya pemberian hukuman mati bagi pengedar narkoba harus terus di galakkan tidak boleh ada lagi peringan bagi para pengedar narkoba, ingat! anda menggunakan atau tidak semua akan di pertanggung jawabkan di hari akhirat jangan sampai kita menyesal pada saat semuannya tidak bisa kembali terima kasih****


Tidak ada komentar:

Posting Komentar